Selasa, 01 November 2016

PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING



BAB II
LATAR BELAKANG
Seiring dengan berkembangnya zaman yang mengakibatkan kebutuhan yang semakin berkembang, kita dituntut untuk kreatif dan cerdas dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Di setiap negara di dunia pasti membutuhkan bantuan dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan akan suatu jenis barang. Pada umumnya, setiap negara mengimport suatu jenis barang dari negara lain untuk mencukupi kebutuhan di negaranya. Alasan utama dari dilakukannya transaksi inport tersebut adalah negara pengimport tak mampu memproduksi barang yang diimport di negaranya sendiri. Karena alasan inilah kita mengenal export dan import.
Mengingat mata uang di satu negara tak berlaku di negara lain, tentu saja dibutuhkan alat transaksi yang dapat diterima di negara lain. Kini, alat transaksi yang mampu diterima di lain tersebut biasa dikenal dengan nama valas, sedangkan tempat terjadinya  transaksi jual beli valas biasa kita kenal dengan Pasar Valas.
Secara geografis pasar valuta asing atau foreign exchange market menjangkau keseluruhan bagian dunia, dimana harga-harga mata uang senantiasa bergerak setiap saat pada setiap hari kerja. Transaksi valuta asing (valas) yang biasanya dalam jumlah besar diawali setiap pagi di Wellington dan Sydney, bergerak ke arah barat, ke Tokyo, Hongkong, dan Singapore, melalui Bahrain, kemudian beralih ke pusat keuangan keuangan Eropa, Frankfurth, Zurich, dan London menyebrangi Atlantik dan berakhir di Sanfransisco dan Los Angeles.
1.2    RUMUSAN MASALAH
1.       Apa pengertian pasar valuta asing?
2.       Bagaimana latar belakang pasar valuta asing?
3.       Bagaimana mekanisme kerja pasar valuta asing?
4.       Apa fungsi-fungsi pasar valuta asing?
5.       Apa kelebihan dan kelemahan transaksi valuta asing?
6.       Apa yang dimaksud dengan pasar uang?
7.       Siapa saja yang berperan dalam kegiatan pasar uang?
8.       Apa fungsi dari adanya pasar uang?
1.3     TUJUAN
1.       Mampu menjelaskan mengenai pengertian pasar valuta asing.
2.       Mengetahui mekanisme kerja pasar valuta asing.
3.       Mampu menyebutkan fungsi-fungsi pasar valuta asing.
4.       Mampu menjelaskan kelebihan dan kelemahan transaksi valuta asing.
5.       Mengerti yang dimaksud dengan pasar uang.
6.       Mengetahui pelaku-pelaku yang berperan dalam kegiatan pasar uang.
7.       Mengetahu fungsi dari adanya pasar uang

2.1   PENGERTIAN PASAR UANG
Pasar Uang merupakan sarana lembaga keuangan, perusahaan non keuangan, dan perusahaan lainnya dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek walaupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditas atau dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor, impor, dan hutang luar negeri.
Sedangkan menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001 : 20) , pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Para peserta dalam pasar uang adalah bank dan lembaga-lembaga keuangan yang memerlukan dana jangka pendek dan biasanya pembelian surat-surat berharga pasar uang hanya didasarkan kepada kepercayaan semata, hal ini disebabkan surat-surat berharga pasar uang biasanya tanpa jaminan tertentu. Oleh karena itu, factor kepercayaan sangatlah dominan sebelum surat-surat berhararga tersebut dibelikan oleh investor disamping factor-faktor lainnya.
Perwujudan dari pasar semacam ini berupa institusi dimana individu atau organisasi mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan dana. Pasar uang menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri: jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada tempat tertentu, pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter. Pasar uang dan pasar modal sebetulnya merupakan sarana investasi dan mobilisasi dana.

Pengertian lain yang dapat dikemukakan di sini yaitu pasar uang adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusaaan-perusahaan nonkeuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya.

Sesuai dengan namanya, pasar uang (money market) adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.



  
2.2      KEBUTUHAN ADANYA PASAR UANG

Ada beberapa alasan mengapa pasar uang dibutuhkan dalam sistem perekonomian karena banyaknya perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara inflows dan outflows. Misalnya, perusahaan melakukan penagihan dari klien pada periode tertentu dan pada waktu yang lain ia harus mengeluarkan uang dan menutupi  biaya operasionalnya. Untuk mengatasi masalah tersebut (pada saat kas perusahaan mengalami defisit), maka perusahaan sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam dengan mencari lembaga keuangan atau pihak lain yang memiliki surplus (kelebihan) dana. Selanjutnya, pada saat mengalami surplus dana perusahaan menjadi kreditur dalam pasar uang untuk memperoleh pendapatan daripada membiarkan dananya tak terpakai atau idle.
Oleh karena itu, pasar uang berfungsi untuk menjembatani adanya kesenjangan antara penerimaan dan pengeluaran dana, menutup kekurangan dengan pinjaman jangka pendek apabila pengeluaran dana melebihi penerimaan dan penyediaan outlet investasi untuk memperoleh pendapatan bunga bagi unit yang penerimaannya melebihi pengeluaran.
Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan untuk medapatkan sejumlah danan dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:

a.   Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya
b.   Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
c.    Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
2.3     TUJUAN PASAR UANG
Seperti halnya pasar modal, dalam pasar uang terdapat dua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Masing-masing pihak saling berkepentingan satu sama lainnya dan mempunyai tujuan masing-masing pula.
Pihak-pihak yang terlibat dalam pasar uang adalah sebagai berikut :
1.      Pihak yang membutuhkan dana
Dalam hal ini, baik bank maupun perusahaan non bank yang kebutulan membutuhkan dana yang segera harus dipenuhi untuk kepentingan tertentu,
2.      Pihak yang menanamkan dana
Yaitu pihak yang menyediakan dana atau pihak yang menjual dana baik bank maupun perusahaan non bank dengan tujuan investasi di pasar uang,
Dari Pihak yang membutuhkan dana, pasar uang memiliki tujuan:
1.      Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, seperti membayar hutang yang akan segera jatuh tempo.
2.      Untuk memenuhi kebutuhan likuidasi, karena disebabkan kekurangan uang kas..
3.      Untuk memenuhi modal kerja, yaitu membayar biaya-biaya upah karyawan, gaji, pembelian bahan dan kebutuhan modal lainnya.
4.      Membantu pihak yang membutuhkan dana apabila kalah kliring, hal ini terjadi di lembaga kliring dan harus segera dibayar.
Sedangkan dari pihak yang menanamkan dan, bertujuan:
  1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu,
  2. Membantu pihak – pihak yang mengalami kesulitan keuangan,
  3. Spekulasi, dengan harapan akan memperoleh keuntungan besar dalam waktu yang relative singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu
2.4    INSTRUMEN PASAR UANG
Pemilihan dana oleh investor dalam pasar uang tertentu dengan berbagai pertimbangan. Investor dapat memilih salah satu dari sekian banya surat-surat berharga yang ditawarkan sesuai dengan tujuan masing-masing. Surat – surat yang berharga ditawarkan di pasar uang kita sebut dengan Instrumen Pasar Uang.
Adapun jenis-jenis Instrumen pasar uang yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

1.      Interbank call money
Merupakan pinjaman antar bank yang terjadi dalam proses kliring. Dalam transaksi kliring yang diselenggarakan oleh bank Indonesia setia hari kerja dan selalu saja ada yang kalah dan ada yang menang. Bagi bank yang kalah kliring apabila tidak dapat menutupi kekalahannya, maka akan terkena sangsi dari bank Indonesia. Oleh karena itu, agar tidak terkena sangsi akibat kekurangan likuiditas, bank tersebut dapat meminjam uang dari bank lain yang kita kenal dengan nama inter bank call money. Pengertian call money itu sendiri adalah kredit atau pinjaman yang harus segera dilunasi/dibayar apabila sudah ada tagihan atau panggilan dari pihak pemberi dana ( kreditor ). Jangka waktu kredit berkisar antara 1 hari sampai dengan 7 hari. Pemberian call money dapat berbentuk one day call money ( overnigh ) dimana harus dilunasi dalam 1 hari. Call money dapat pula berbentuk two day call money dimana masa pelunasannya 2 hari.

2. Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )
Sertifikat Bank Indonesia merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral ( Bank Indonesia ). Penerbitan SBI dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu dan penerbitan SBI biasanya dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap operasi pasar terbuka ( open market operation ) dalam masalah penanggulangan jumlah uang yang beredar. SBI pertama kali diterbitkan tahun 1970 dan hanya diperdagangkan antar bank. Namun, kebijaksanaan ini tidak berlangsung lama, karena pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan untuk memperkenalkan bank – bank umum untuk menerbitkan sertifikat deposito tahun 1971. SBI diterbitkan kembali dengan keluarnya kebijaksanaan deregulasi perbankan 1 juni 1983.

3. Sertifikat Deposito
Sejalan dengan kebijaksanaan pemerintah yang membolehkan pihak perbankan untuk menerbitkan sertifikat deposito sejak tahun 1971, maka sampai sekarang ini sertifikat deposito merupakan alternatif utama bagi pihak perbankan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya. Sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk dengan nominal tertentu. Jangka waktunya pun bervariasi sesuai dengan keinginan bank. Pencairan sertifikat deposito dapat dilakukan setelah jatuh tempo. Namun apabila investor memerlukan dana, maka dapat pula sertifikat deposito ini diperjualbelikan apakah kepada lembaga ataupun pihak umum.
4. Surat Berharga Pasar Uang ( SBPU )
Merupakan surat berharga yang yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia tahun 1985 sebagai salah satu alat untuk melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka menstabilkan nilai rupiah. Bank ataupun lembaga keuangan yang ingin memperoleh dana jangka pendek dapat menerbitkan SBPU ini kemudian diperjualbelikan dengan bank Indonesia atau pihak-pihak lainnya.
5.      Banker’s Acceptance
Merupakan wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata “accepted” dan dapat diperjualbelikan dipasar uang sebagai salah satu sumber danajangka pendek. Jangka waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari sampai 180 hari.wesel yang diberi cap “ accepted “ inilah yang kemudian kita kenal dengan Banker’s acceptance .
6. Commercial Paper
Commercial paper merupakan kertas berharga yang dapat diperdagangkan dipasar uang dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun. Yang termasuk kedalam jenis commercial paper adalah proses yang diterbitkan oleh perusahaan lembaga keuangan, termasuk bank.
Penerbitan proses yang termasuk dalam jenis commercial paper ini tidak disertai jaminan tertentu. Seperti halnya jenis surat berharga pasar uang lainnya, bahwa penerbitan commercial paper ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek perusahaan dimana kepada si pemegang proses penerbit berjanji untuk membayar sejumlah uang tertentu pada saat jatuh tempo.
7. Treasury bills
Merupakan instrumen pasar modal yang diterbitkan oleh bank sentral dengan jangka waktu paling lama 1 tahun.penerbitan treasury bills oleh Bank Sentral ini biasanya atas unjuk dengan nominal tertentu pula.
8. Repuchase Agreement
Merupakan bentuk surat berharga yang juga dapat diperjualbelikan dengan suatu perjanjian tertulis bahwa si penjual akan membeli kembali surat-surat berharga tersebut disertai dengan perjanjian yaitu harga dan tanggal jatuh temponya.

Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
A.  Indikator Pasar Uang
Indikator pasar uang sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang. Indikator pasar uang meliputi:
1)    Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2)   Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3)   Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4)   Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5)   JIBOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6)   Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah.
7)   Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8)   Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
Harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9)   Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor


2.5      KELEBIHAN DAN KELEMAHAN PASAR UANG

1)      Kelebihan
a.       Sarana untuk mencari pinjaman dana jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas
b.      Sarana untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki oleh badan usaha

2)      Kelemahan
a.       Risiko pasar
Risiko ini terjadi karena turunnya harga suatu instrumen pasar uang dikarenakan tingkat suku bunga naik sehingga investor mengalami kerugian.
b.      Risiko gagal bayat
Risiko ini terjadi karena debitur tidak dapat memenuhi kewajiban bayar pada kreditor.
c.       Risiko inflasi
Risiko ini terjadi karena naiknya harga barang atau jasa sehingga daya beli menurun atas pendapatan yang diterima dari pinjaman yang diberikan.
d.      Risiko nilai tukar
Risiko ini terjadi karena adanya perubahan tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.

2.6    PENGERTIAN PASAR VALUTA ASING
Pasar valuta asing ( foreign exchange market ) adalah suatu mekanisme dimana mata uang satu ditukar dengan mata uang lainnya. Suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara llainnya ( pasangan mata uang / pair ) yang meliatkan pasar – pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pasar valuta asing terdapat di tiga Negara dan dalam praktiknya dapat dijangkau oleh setiap Negara dengan sarana telekomunikasi yang ada. Karena menyangkut banyak Negara di seluruh dunia, maka transaksi yang dilakukan hampir tidak pernah tidur.
Di Indonesia, Bank Indonesia juga menyelenggarakan bursa valas, dimana bank-bank devisa dapat melakukan transaksi valas dengan BI. Kurs ditentukan oleh BI setiap hari, dan kurs selalu berubah-ubah setiap hari, transaksi valas antar bank devisa dapat pula dilakukan dalam bursa bebas, baik dalam negeri maupun internasional. Penjualan valas oleh para dealer-dealer bank yang bersangkutan dealer merupakan petugas bank yang melakukan transaksi valas.
2.7    FUNGSI PASAR VALUTA ASING
Fungsi pasar valuta asing antara lain:
1.     Transfer daya beli (transfer of purchasing power)
Sangat diperlukan terutama dalam perdagangan internasioanal dan transaksi modal yang biasanya melibatkan pihak-pihak yang tinggal di negara yang memiliki mata uang yang berbeda.
2.     Penyediaan kredit
Pengiriman barang antarnegara dalam perdagangan internasional membutuhkan waktu. Oleh karena itu, harus ada suatu cara untuk membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman barang termasuk setelah barang sampai ke tempat tujuan yang biasanya memerlukan beberapa waktu untuk kemudian dijual kepada pembeli.
3.     Mengurangi risiko valuta asing
Importir mengharapkan memperoleh keuntungan dalam usaha perdagangan. Dalam kondisi normal dari kemungkinan risiko yang tidak diperkirakan misalnya terjadi perubahan kurs yang tiba-tiba sehingga mempengaruhi besarnya keuntungan yang telah diperkirakan.
    
2.8    PELAKU PASAR VALUTA ASING
Pelaku ekonomi yang utama dalam pasar valas dapat digolongkan menjadi:

a.    Perusahaan
Untuk meningkatkan daya saing dan menekan biaya produksi, perusahaan selalu melakukan eksplorasi terhadap berbagai sumber-sumber daya yang baru dan yang lebih murah. Ada kegiatan impor dan ekspor yang dilakukan perusahaan kadang memerlukan mata uang negara lain dengan jumlah yang cukup besar.
b.   Individu
Masyarakat atau perorangan melakukan transaksi valuta asing di sebabkan oleh beberapa faktor. Faktor yang pertama adalah kegiatan spekulasi, yaitu dengan memanfaatkan fluktuasi pergerakan nilai valuta asing untuk memperoleh keuntungan. Faktor kedua adalah kebutuhan konsumsi pada saat berada di luar negeri.
c.   Bank Umum dan Perbankan
Bank umum melakukan transaksi jual beli valas untuk berbagai keperluan antara lain melayani nasabah yang ingin menukarkan uangnya dalam bentuk mata uang lain. Perbankan adalah pelaku pasar valas yang terbesar dan paling aktif. Perbankan beroperasi dalam pasar valas lewat para pedagangnya.
d.     Pialang  Pasar Valas atau Broker
Mereka membantu untuk mencarikan pembeli ataupun penjual.
e.      Pemerintah
Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar negeri yang harus di tukarkan lagi kedalam mata uang lokal.
f.      Bank Sentral.
Biasanya bank sentral melakukan jual beli valuta asing dalam rangka menstabilkan nilai tukar mata uang.
g.    Spekulan dan Arbitraser
Arbitraser adalah orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran serta spekulan dan arbitraser dalam pasar valas semata-mata didorong oleh motif mengejar keuntungan.
h.     Institusi
Institusi yang dimaksud disini adalah institusi-institusi keuangan yang mempunyai investasi internasional, meliputi dana pensiun, perusahaan asuransi, mutual fund, dan bank investasi.

2.9     TUJUAN PASAR VALUTA ASING
Tujuan dari pasar valuta asing adalah sebagai berikut:
  1. Mendapatkan keuntungan berupa selisih harga beli dan harga jual.
  2. Mendaatkan bunga atau selisih suku bunga atau swap,
  3. Untuk transaksi pembayaran,
  4. Mempertahankan daya beli,
  5. Pengiriman uang keluar negeri,
  6. Mencari keuntungan,
  7. Pemagaran risiko,
  8. Kemudahan berbelanja.
2.10    JENIS TRANSAKSI VALUTA ASING
Dalam jual beli antara bank dengan nasabah seperti bank notes, traveller cheque, rekening giro valas, atau deposito valas yang penyerahannya dapat dilakukan  pada saat transaksi dilakukan, namun dalam perdagangan internasional tidak selamanya penyerahan dapat dilakukan pada saat transaksi, mengingat transaksi yang cukup jauh, perbedaan waktu serta volume transaksi yang besar, walaupun transaksi ditutup secara tunai (spot). Oleh karena itu, ada tiga jenis transaksi yang dilakukan.
Dilihat dari jangka waktu perpindahan dananya, pasar valuta asing digolongkan menjadi dua macam transaksi:
1.      Transaksi Tunai (Spot transaction), jual beli valuta asing yang disertai kewajiban bagi pihak pembeli dan penjual untuk saling menyerahkan mata uangnya dalam kurun waktu maksimum dua hari kerja setelah terjadinya kontrak.
Ada tiga cara penyerahan dalam transaksi spot sebagai berikut ;
a.       Value today
Dimana penyerahan dilakukan pada hari yang sama dengan tanggal (hari) dilakukan transaksi. Sebagai contoh, transaksi dilakukan hari senin tanggal 1 Mei, maka penyerahan juga pada hari tersebut.
b.      Value Tomorrow
Penyerahan dilakukan pada hari kerja berikutnya. Sebagai contoh transaksi terjadi pada hari senin tanggal 1 Mei, maka penyerahan adalah pada hari selasa tanggal 2 Mei.
c.       Value Spot
Penyerahan dilakukan 2 hari kerja setelah transaksi. Sebagai contoh, transaksi terjadi hari senin tanggal 1 Mei, penyerahan hari Rabu tanggal 2 Mei.
  1. Transaksi Tunggak (Forward transaction), jual beli valuta asing yang disertai kewajiban bagi pihak pembeli dan penjual untuk saling menyerahkan mata uangnya dalam kurun waktu lebih dari dua hari kerja settelah tanggal kontrak. Kata “ lebih dari dua hari kerja” bisa berarti serah terima forward dituntaskan dalam kurun waktu satu hari, satu minggu, satu bulan, tiga bulan, atau satu tahun setelah value spot.
Transaksi forward juga disebut transaksi berjangka, karena memang memiliki jangka waktu tertentu. Kurs ditetapkan pada waktu kontrak dilakukan sesuai dengan jangka waktunya. Akibat dibayar dengan jangka waktu maka rate yang digunakan dalam transaksi forward lebih tinggi jika dibandingkan dengan transaksi spot.
Jenis – jenis transaksi yang dapat dikelompokkan secara lebih rinci, yaitu:
  1. Komersial        : Ekspor impor lalu lintas modal, lalu lintas jasa.
  2. Funding           : Pinjaman valuta asing, kebutuhan cash flow.
  3. Hedging          : Untuk keperluan hadging atas resiko perubahan kurs valuta asing.
  4. Investasi          : Commercial investment, property investment & portofolio investment.
  5. Individu          : Turis dan kebutuhan individu lainnya.
3.      Transaksi Barter (Swap Transaction)
Yaitu kombinasi antaras pembeli dan penjual untuk dua mata uang secara tunai yang diikuti membeli dan menjual kembali mata uang yang sama secara tunai dan tunggak secara simultan dengan batas waktu yang berbeda. Tujuan dari Transaksi Barter yaitu untuk menjaga kemungkinan dari kerugian yang disebabkan perubahan kurs.
2.11    KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PASAR VALUTA ASING
1)      Kelebihan Pasar Valuta Asing
a)     Transaksi 24 jam
Tidak seperti transaksi di pasar modal, pasar valas berjalan 24 jam sehari selama 5 hari dalam seminggu.
b)     Likuiditas
Banyaknya broker/dealer dalam pasar valas menjadikan pasar valas menjadi sangat likuid sekaligus bisa menjadikan harga menjadi lebih stabil. Dengan begitu, trader bisa membuka atau menutup posisi pada fair market price.
c)     Rendahnya biaya transaksi
Biaya transaksi di pasar valas secara online tidak ada, namun hanya dikenakan biaya yang jumlahnya cukup beragam salah satu contohnya adalah biaya pada saat penarikan dana dari akun forex.
d)     Keuntungan dari kenaikan dan penurunan harga
Para trader dapat menarik keuntungan dari kenaikan harga yaitu selisih antara harga beli (ask/offer) dengan harga jual/harga penutupan (bid) pada pesanan beli (buying order). Sedangkan pada pesanan jual (selling order), keuntungan didapat dari selisih antara harga jual (bid) dengan harga beli/penutupan (ask/offer).
e)      Marjin perdagangan
Perdagangan dengan marjin dapat membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang dimiliki.

2)    Kelemahan Pasar Valuta Asing
a)     Risiko kurs pertukaran (exchange rate risk)
Risiko ini timbul sebagai akibat dari naik-turunnya nilai tukar (kurs) valas.
b)    Risiko negara asal
Risiko ini timbul dari akibat campur tangan pemerintah yang mata uangnya di perdagangkan di pasar valas contohnya seperti intervensi bank sentral di negara tersebut dengan menaikkan tingkat suku bunga, melepas obligasi pemerintah, pembelian valuta asing secara besar-besaran oleh pemerintah dan sebagainya.




2.12    MARGIN TRADING
2.12.1.  Pengertin Margin Trading
Margin dalam perdagang forex merupakan uang jaminan yang disetorkan investor kepada perusahaan pialang berjangka, agar investor bisa melakukan transaksi melalui perusahaan pialang berjangka tersebut.
Dalam Undang – undang No. 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, margin didefinisikan sebagai sejumlah uang atau surat berharga yang harus ditempatkan nasabah kepada pialang berjangka kepada anggota kliring berjangka, atau anggota kliring berjangka kepada lembaga kliring berjangka, untuk menjamin pelaksanaan transaksi kontrak berjangka
2.12.2.  Jenis – jenis Margin Trading
Ada empat jenis margin trading, antara lain:
·  Initial Margin ( Original Margin ),
·  Variation Margin,
·  Maintenance Margin,
·  Margin Call.
2.12.3.  Mekanisme Margin Trading
Perdagangan forex dengan sistem margin trading mendasarkan prinsip mekanismenya pada pertukaran  atau perdagangan mata uang dengan mata uang lainnya dalam sattuan kontrak atau jaminan transaksi ( necessary margin ). Mekanismenya adalah investor tidak perlu menyetorkan modal sebesar nilai fisik transaksinya. Mekanisme ini dapat berlangsung karena fisik dari mata uang dalam perdagangan forex seperti ini tidak dilibatkan.
Secara umum margin trading yang dilakukan oleh Bank haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Dilaksanakan berdasarkan kebijakan direksi bank dan dengan kontrak yang sudah disetujui sebelumnya.
  2. Dialkukan atas dasar tersedianya margin deposit yang ada.
  3. Ditempatkan stinggi – tingginya 10 % dari modal bank untuk kepentingan bank.
  4. Harus dicantumkan ke dalam laoran mingguan dan juga laporan bulanan. 

2.13       INTERAKSI ANTARA PASAR VALUTA ASING DAN PASAR UANG
Pemilihan dana dalam pasar uang selalu berkaitan dengan pasar valas. Artinya jika kita hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang maka, kita akan selalu mempertimbangkan kegiatan yang terjadi di pasar valas, demikian pula sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk menentukan investasi mana yang paling menguntungkan di pasar uang atau valas. Interakasi antara pasar uang dan valas ini menjadi lebih penting apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi pada saat yang kurang baik.
















BAB III

PENUTUP


KESIMPULAN

Valuta asing atau yang biasa disebut dengan valas, atau yang dalam bahasa asing dikenal dengan foreign exchange (Forex) merupakan mata uang yang di keluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain. Valuta asing akan mempunyai suatu nilai apabila valuta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa pembatasan.
Pasar uang adalah pasar yang menyediakan sarana pengalokasian dan pinjaman dana jangka pendek, karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas primer. Transaksi dalam pasar uang dilakukan dengan menggunakan sarana telekomunikasi sehingga pasar uang ini disebut juga dengan pasar abstrak karena pelaksanaannya tidak dilakukan di tempat tertentu sebagaimana halnya dengan bursa efek pada pasar modal.
Pemilihan dana dalam pasar uang selalu berkaitan dengan pasar uang. Artinya jika kita hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang maka, kita akan selalu mempertimbangkan kegiatan yang terjadi di pasar valas, demikian pula sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk menentukan investasi mana yang paling menguntungkan di pasar uang atau valas. Interaksi antara pasar uang dan valas ini menjadi lebih penting apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi pada saat yang kurang baik








DAFTAR PUSTAKA

  1. http://ahmadhn.blogspot.com
  2. Pasar uang dan Pasar Valuta Asing ( Jose Rizal Joesoef ). Penerbit: Salemba
  3. http://anggaug08.blogspot.com
  4. The Master Traders Belajar dari Traders Sukses Dunia ( Ardi Ardiyan ). Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama
  5. Manajemen Aktiva Pasiva Bank Devisa ( Boy Leon & Sony Ericson ). Penerbit: Grasindo
6.      Bank Indonesia. Pengembangan Pasar Uang serta SBI dan SBPU di Pasar Sekunder. Paper, Jakarta. 1989.
7.      Rusdin.2000. Pasar Modal. Jakarta: Alfabeta
8.      www.id.wikipedia.org/wiki/Pasar-Valut- Asing. 1 Desember 2011
9.      www.wikipedia.com. Pasar Valuta Asing. 1 Desember 2011
10.  www.scribd.com/doc/23434572/Pasar-Uang-Dan-Pasar-Valuta-Asing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar