BAB II
LATAR BELAKANG
LATAR BELAKANG
Seiring dengan berkembangnya zaman yang mengakibatkan kebutuhan yang
semakin berkembang, kita dituntut untuk kreatif dan cerdas dalam memenuhi
kebutuhan tersebut. Di setiap negara di dunia pasti membutuhkan bantuan dari
negara lain untuk memenuhi kebutuhan akan suatu jenis barang. Pada umumnya,
setiap negara mengimport suatu jenis barang dari negara lain untuk mencukupi
kebutuhan di negaranya. Alasan utama dari dilakukannya transaksi inport
tersebut adalah negara pengimport tak mampu memproduksi barang yang diimport di
negaranya sendiri. Karena alasan inilah kita mengenal export dan import.
Mengingat mata uang di satu negara tak berlaku di negara lain, tentu saja
dibutuhkan alat transaksi yang dapat diterima di negara lain. Kini, alat
transaksi yang mampu diterima di lain tersebut biasa dikenal dengan nama valas,
sedangkan tempat terjadinya transaksi jual beli valas biasa kita kenal
dengan Pasar Valas.
Secara
geografis pasar valuta asing atau foreign exchange market menjangkau
keseluruhan bagian dunia, dimana harga-harga mata uang senantiasa bergerak
setiap saat pada setiap hari kerja. Transaksi valuta asing (valas) yang
biasanya dalam jumlah besar diawali setiap pagi di Wellington dan Sydney,
bergerak ke arah barat, ke Tokyo, Hongkong, dan Singapore, melalui Bahrain,
kemudian beralih ke pusat keuangan keuangan Eropa, Frankfurth, Zurich, dan
London menyebrangi Atlantik dan berakhir di Sanfransisco dan Los Angeles.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian
pasar valuta asing?
2.
Bagaimana latar
belakang pasar valuta asing?
3.
Bagaimana
mekanisme kerja pasar valuta asing?
4.
Apa
fungsi-fungsi pasar valuta asing?
5.
Apa kelebihan
dan kelemahan transaksi valuta asing?
6.
Apa yang
dimaksud dengan pasar uang?
7.
Siapa saja yang
berperan dalam kegiatan pasar uang?
8.
Apa fungsi dari
adanya pasar uang?
1.3 TUJUAN
1.
Mampu menjelaskan
mengenai pengertian pasar valuta asing.
2. Mengetahui
mekanisme kerja pasar valuta asing.
3. Mampu
menyebutkan fungsi-fungsi pasar valuta asing.
4. Mampu
menjelaskan kelebihan dan kelemahan transaksi valuta asing.
5. Mengerti yang
dimaksud dengan pasar uang.
6. Mengetahui
pelaku-pelaku yang berperan dalam kegiatan pasar uang.
7. Mengetahu
fungsi dari adanya pasar uang
2.1 PENGERTIAN PASAR UANG
Pasar Uang merupakan sarana lembaga keuangan,
perusahaan non keuangan, dan perusahaan lainnya dalam memenuhi kebutuhan dana
jangka pendek walaupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan
likuiditas atau dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar
kegiatan ekspor, impor, dan hutang luar negeri.
Sedangkan menurut Pandji Anoraga dan Piji
Pakarti (2001 : 20) , pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana
para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang
membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Para peserta
dalam pasar uang adalah bank dan lembaga-lembaga keuangan yang memerlukan dana
jangka pendek dan biasanya pembelian surat-surat berharga pasar uang hanya
didasarkan kepada kepercayaan semata, hal ini disebabkan surat-surat berharga
pasar uang biasanya tanpa jaminan tertentu. Oleh karena itu, factor kepercayaan
sangatlah dominan sebelum surat-surat berhararga tersebut dibelikan oleh
investor disamping factor-faktor lainnya.
Perwujudan dari pasar semacam ini
berupa institusi dimana individu atau organisasi mempunyai kelebihan dana
jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan dana. Pasar uang
menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri: jangka waktu
dana yang pendek, tidak terikat pada tempat tertentu, pada umumnya supply dan
demand bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter.
Pasar uang dan pasar modal sebetulnya merupakan sarana investasi dan mobilisasi
dana.
Pengertian lain yang dapat
dikemukakan di sini yaitu pasar uang adalah suatu kelompok pasar dimana
instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi
diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi
lembaga-lembaga keuangan, perusaaan-perusahaan nonkeuangan untuk memenuhi
kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya.
Sesuai dengan namanya, pasar uang (money market) adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.
2.2 KEBUTUHAN
ADANYA PASAR UANG
Ada beberapa alasan mengapa pasar
uang dibutuhkan dalam sistem perekonomian karena banyaknya perusahaan serta
individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara inflows dan outflows.
Misalnya, perusahaan melakukan penagihan dari klien pada periode tertentu dan
pada waktu yang lain ia harus mengeluarkan uang dan menutupi biaya
operasionalnya. Untuk mengatasi masalah tersebut (pada saat kas perusahaan
mengalami defisit), maka perusahaan sementara dapat memasuki pasar uang sebagai
peminjam dengan mencari lembaga keuangan atau pihak lain yang memiliki surplus
(kelebihan) dana. Selanjutnya, pada saat mengalami surplus dana perusahaan
menjadi kreditur dalam pasar uang untuk memperoleh pendapatan daripada
membiarkan dananya tak terpakai atau idle.
Oleh karena itu, pasar uang
berfungsi untuk menjembatani adanya kesenjangan antara penerimaan dan
pengeluaran dana, menutup kekurangan dengan pinjaman jangka pendek apabila
pengeluaran dana melebihi penerimaan dan penyediaan outlet investasi
untuk memperoleh pendapatan bunga bagi unit yang penerimaannya melebihi
pengeluaran.
Kebutuhan akan adanya pasar uang
dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan untuk medapatkan sejumlah danan dalam
jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang
memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek
untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya
b. Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam
pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga
Pasar Uang (SBPU)
c. Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
2.3
TUJUAN PASAR UANG
Seperti halnya
pasar modal, dalam pasar uang terdapat dua pihak yang terlibat secara langsung
maupun tidak langsung. Masing-masing pihak saling berkepentingan satu sama
lainnya dan mempunyai tujuan masing-masing pula.
Pihak-pihak yang
terlibat dalam pasar uang adalah sebagai berikut :
1.
Pihak yang membutuhkan dana
Dalam
hal ini, baik bank maupun perusahaan non bank yang kebutulan membutuhkan dana
yang segera harus dipenuhi untuk kepentingan tertentu,
2.
Pihak yang menanamkan dana
Yaitu
pihak yang menyediakan dana atau pihak yang menjual dana baik bank maupun
perusahaan non bank dengan tujuan investasi di pasar uang,
Dari Pihak yang membutuhkan dana, pasar uang
memiliki tujuan:
1.
Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, seperti membayar
hutang yang akan segera jatuh tempo.
2.
Untuk memenuhi kebutuhan likuidasi, karena disebabkan
kekurangan uang kas..
3.
Untuk memenuhi modal kerja, yaitu membayar biaya-biaya upah
karyawan, gaji, pembelian bahan dan kebutuhan modal lainnya.
4.
Membantu pihak yang membutuhkan dana apabila kalah
kliring, hal ini terjadi di lembaga kliring dan harus segera dibayar.
Sedangkan dari pihak yang menanamkan dan,
bertujuan:
- Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu,
- Membantu pihak – pihak yang mengalami kesulitan keuangan,
- Spekulasi, dengan harapan akan memperoleh keuntungan besar dalam waktu yang relative singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu
2.4
INSTRUMEN PASAR UANG
Pemilihan dana oleh
investor dalam pasar uang tertentu dengan berbagai pertimbangan. Investor dapat
memilih salah satu dari sekian banya surat-surat berharga yang ditawarkan
sesuai dengan tujuan masing-masing. Surat – surat yang berharga ditawarkan di
pasar uang kita sebut dengan Instrumen Pasar Uang.
Adapun jenis-jenis Instrumen pasar uang yang
ditawarkan adalah sebagai berikut:
1.
Interbank call money
Merupakan pinjaman antar bank yang terjadi
dalam proses kliring. Dalam transaksi kliring yang diselenggarakan oleh bank
Indonesia setia hari kerja dan selalu saja ada yang kalah dan ada yang menang.
Bagi bank yang kalah kliring apabila tidak dapat menutupi kekalahannya, maka
akan terkena sangsi dari bank Indonesia. Oleh karena itu, agar tidak terkena
sangsi akibat kekurangan likuiditas, bank tersebut dapat meminjam uang dari
bank lain yang kita kenal dengan nama inter bank call money. Pengertian call
money itu sendiri adalah kredit atau pinjaman yang harus segera dilunasi/dibayar
apabila sudah ada tagihan atau panggilan dari pihak pemberi dana ( kreditor ).
Jangka waktu kredit berkisar antara 1 hari sampai dengan 7 hari. Pemberian call
money dapat berbentuk one day call money ( overnigh ) dimana harus dilunasi
dalam 1 hari. Call money dapat pula berbentuk two day call money dimana masa
pelunasannya 2 hari.
2. Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )
Sertifikat Bank Indonesia merupakan surat
berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral ( Bank Indonesia ). Penerbitan SBI
dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu dan penerbitan SBI biasanya
dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap operasi pasar terbuka ( open
market operation ) dalam masalah penanggulangan jumlah uang yang beredar. SBI
pertama kali diterbitkan tahun 1970 dan hanya diperdagangkan antar bank. Namun,
kebijaksanaan ini tidak berlangsung lama, karena pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan
untuk memperkenalkan bank – bank umum untuk menerbitkan sertifikat deposito
tahun 1971. SBI diterbitkan kembali dengan keluarnya kebijaksanaan deregulasi
perbankan 1 juni 1983.
3. Sertifikat Deposito
Sejalan dengan kebijaksanaan pemerintah yang
membolehkan pihak perbankan untuk menerbitkan sertifikat deposito sejak tahun
1971, maka sampai sekarang ini sertifikat deposito merupakan alternatif utama
bagi pihak perbankan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya. Sertifikat
deposito diterbitkan atas unjuk dengan nominal tertentu. Jangka waktunya pun
bervariasi sesuai dengan keinginan bank. Pencairan sertifikat deposito dapat
dilakukan setelah jatuh tempo. Namun apabila investor memerlukan dana, maka
dapat pula sertifikat deposito ini diperjualbelikan apakah kepada lembaga
ataupun pihak umum.
4. Surat Berharga Pasar Uang ( SBPU )
Merupakan surat berharga yang yang
diperkenalkan oleh Bank Indonesia tahun 1985 sebagai salah satu alat untuk
melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka menstabilkan nilai rupiah. Bank
ataupun lembaga keuangan yang ingin memperoleh dana jangka pendek dapat
menerbitkan SBPU ini kemudian diperjualbelikan dengan bank Indonesia atau
pihak-pihak lainnya.
5.
Banker’s Acceptance
Merupakan wesel bank yang diberikan cap
dengan kata-kata “accepted” dan dapat diperjualbelikan dipasar uang sebagai
salah satu sumber danajangka pendek. Jangka waktu penarikan wesel berkisar
antara 30 hari sampai 180 hari.wesel yang diberi cap “ accepted “ inilah yang
kemudian kita kenal dengan Banker’s acceptance .
6. Commercial Paper
Commercial paper merupakan kertas berharga
yang dapat diperdagangkan dipasar uang dengan jangka waktu tidak lebih dari 1
tahun. Yang termasuk kedalam jenis commercial paper adalah proses yang
diterbitkan oleh perusahaan lembaga keuangan, termasuk bank.
Penerbitan proses yang termasuk dalam jenis
commercial paper ini tidak disertai jaminan tertentu. Seperti halnya jenis
surat berharga pasar uang lainnya, bahwa penerbitan commercial paper ini
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek perusahaan dimana kepada
si pemegang proses penerbit berjanji untuk membayar sejumlah uang tertentu pada
saat jatuh tempo.
7. Treasury bills
Merupakan instrumen pasar modal yang
diterbitkan oleh bank sentral dengan jangka waktu paling lama 1
tahun.penerbitan treasury bills oleh Bank Sentral ini biasanya atas unjuk
dengan nominal tertentu pula.
8. Repuchase Agreement
Merupakan bentuk surat berharga yang juga
dapat diperjualbelikan dengan suatu perjanjian tertulis bahwa si penjual akan
membeli kembali surat-surat berharga tersebut disertai dengan perjanjian yaitu
harga dan tanggal jatuh temponya.
Suatu instrumen pasar uang yang
digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar
sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
A. Indikator Pasar Uang
Indikator pasar uang sangat diperlukan untuk mengukur
atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang. Indikator pasar uang
meliputi:
1) Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain
dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2) Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam
dalam bentuk rupiah.
3) Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain
dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4) Volume
transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam
dalam bentuk US $.
5) JIBOR
(Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam
meminjam antar bank.
6) Suku bunga deposito
Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang
mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah.
7) Suku bunga deposito US$
(%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang
mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8) Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
Harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau
nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9) Suku
bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga
keuangan lainnya kepada para kreditor
2.5 KELEBIHAN DAN KELEMAHAN PASAR UANG
1) Kelebihan
a.
Sarana untuk mencari pinjaman dana jangka pendek bagi
perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas
b. Sarana untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki
oleh badan usaha
2)
Kelemahan
a.
Risiko pasar
Risiko ini terjadi karena turunnya harga suatu instrumen
pasar uang dikarenakan tingkat suku bunga naik sehingga investor mengalami
kerugian.
b. Risiko gagal bayat
Risiko ini terjadi karena debitur tidak dapat memenuhi
kewajiban bayar pada kreditor.
c.
Risiko inflasi
Risiko ini terjadi karena naiknya harga barang atau jasa
sehingga daya beli menurun atas pendapatan yang diterima dari pinjaman yang
diberikan.
d. Risiko nilai tukar
Risiko ini terjadi karena adanya perubahan tidak
menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
2.6
PENGERTIAN PASAR VALUTA ASING
Pasar valuta asing ( foreign exchange market
) adalah suatu mekanisme dimana mata uang satu ditukar dengan mata uang
lainnya. Suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang
suatu negara terhadap mata uang negara llainnya ( pasangan mata uang / pair )
yang meliatkan pasar – pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara
berkesinambungan.
Pasar valuta asing terdapat di tiga Negara
dan dalam praktiknya dapat dijangkau oleh setiap Negara dengan sarana
telekomunikasi yang ada. Karena menyangkut banyak Negara di seluruh dunia, maka
transaksi yang dilakukan hampir tidak pernah tidur.
Di Indonesia, Bank Indonesia juga
menyelenggarakan bursa valas, dimana bank-bank devisa dapat melakukan transaksi
valas dengan BI. Kurs ditentukan oleh BI setiap hari, dan kurs selalu
berubah-ubah setiap hari, transaksi valas antar bank devisa dapat pula
dilakukan dalam bursa bebas, baik dalam negeri maupun internasional. Penjualan
valas oleh para dealer-dealer bank yang bersangkutan dealer merupakan petugas
bank yang melakukan transaksi valas.
2.7 FUNGSI
PASAR VALUTA ASING
Fungsi pasar valuta asing antara lain:
1. Transfer daya beli (transfer of purchasing power)
Sangat diperlukan terutama dalam perdagangan internasioanal dan transaksi
modal yang biasanya melibatkan pihak-pihak yang tinggal di negara yang memiliki
mata uang yang berbeda.
2. Penyediaan kredit
Pengiriman barang antarnegara dalam perdagangan internasional membutuhkan
waktu. Oleh karena itu, harus ada suatu cara untuk membiayai barang-barang
dalam perjalanan pengiriman barang termasuk setelah barang sampai ke tempat
tujuan yang biasanya memerlukan beberapa waktu untuk kemudian dijual kepada
pembeli.
3.
Mengurangi
risiko valuta asing
Importir mengharapkan memperoleh keuntungan dalam usaha perdagangan. Dalam
kondisi normal dari kemungkinan risiko yang tidak diperkirakan misalnya terjadi
perubahan kurs yang tiba-tiba sehingga mempengaruhi besarnya keuntungan yang
telah diperkirakan.
2.8 PELAKU PASAR VALUTA ASING
Pelaku ekonomi yang utama dalam pasar valas dapat digolongkan menjadi:
a. Perusahaan
Untuk
meningkatkan daya saing dan menekan biaya produksi, perusahaan selalu melakukan eksplorasi terhadap berbagai
sumber-sumber daya yang baru dan yang lebih murah. Ada kegiatan impor dan
ekspor yang dilakukan perusahaan kadang memerlukan mata uang negara lain dengan
jumlah yang cukup besar.
b. Individu
Masyarakat atau
perorangan melakukan transaksi valuta asing di sebabkan oleh beberapa faktor.
Faktor yang pertama adalah kegiatan spekulasi, yaitu dengan memanfaatkan
fluktuasi pergerakan nilai valuta asing untuk memperoleh keuntungan. Faktor
kedua adalah kebutuhan konsumsi pada saat berada di luar negeri.
c. Bank Umum dan
Perbankan
Bank umum
melakukan transaksi jual beli valas untuk berbagai keperluan antara lain
melayani nasabah yang ingin menukarkan uangnya dalam bentuk mata uang lain. Perbankan
adalah pelaku pasar valas yang terbesar dan paling aktif. Perbankan beroperasi
dalam pasar valas lewat para pedagangnya.
d. Pialang Pasar Valas atau Broker
Mereka membantu untuk mencarikan pembeli ataupun penjual.
e. Pemerintah
Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan antara
lain membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar negeri yang
harus di tukarkan lagi kedalam mata uang lokal.
f. Bank Sentral.
Biasanya bank sentral melakukan jual beli valuta asing dalam rangka
menstabilkan nilai tukar mata uang.
g. Spekulan dan Arbitraser
Arbitraser adalah orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas.
Peran serta spekulan dan arbitraser dalam pasar valas semata-mata didorong oleh
motif mengejar keuntungan.
h. Institusi
Institusi yang dimaksud disini adalah institusi-institusi keuangan yang
mempunyai investasi internasional, meliputi dana pensiun, perusahaan asuransi,
mutual fund, dan bank investasi.
2.9
TUJUAN PASAR VALUTA ASING
Tujuan dari pasar valuta asing adalah sebagai
berikut:
- Mendapatkan keuntungan berupa selisih harga beli dan harga jual.
- Mendaatkan bunga atau selisih suku bunga atau swap,
- Untuk transaksi pembayaran,
- Mempertahankan daya beli,
- Pengiriman uang keluar negeri,
- Mencari keuntungan,
- Pemagaran risiko,
- Kemudahan berbelanja.
2.10 JENIS TRANSAKSI VALUTA ASING
Dalam jual beli
antara bank dengan nasabah seperti bank notes, traveller cheque, rekening giro
valas, atau deposito valas yang penyerahannya dapat dilakukan pada saat transaksi dilakukan, namun dalam
perdagangan internasional tidak selamanya penyerahan dapat dilakukan pada saat
transaksi, mengingat transaksi yang cukup jauh, perbedaan waktu serta volume
transaksi yang besar, walaupun transaksi ditutup secara tunai (spot). Oleh
karena itu, ada tiga jenis transaksi yang dilakukan.
Dilihat dari jangka waktu perpindahan
dananya, pasar valuta asing digolongkan menjadi dua macam transaksi:
1. Transaksi Tunai (Spot
transaction),
jual beli valuta asing yang disertai kewajiban bagi pihak pembeli dan penjual
untuk saling menyerahkan mata uangnya dalam kurun waktu maksimum dua hari kerja
setelah terjadinya kontrak.
Ada tiga cara
penyerahan dalam transaksi spot sebagai berikut ;
a. Value today
Dimana penyerahan dilakukan
pada hari yang sama dengan tanggal (hari) dilakukan transaksi. Sebagai contoh,
transaksi dilakukan hari senin tanggal 1 Mei, maka penyerahan juga pada hari
tersebut.
b. Value Tomorrow
Penyerahan dilakukan pada
hari kerja berikutnya. Sebagai contoh transaksi terjadi pada hari senin tanggal
1 Mei, maka penyerahan adalah pada hari selasa tanggal 2 Mei.
c. Value Spot
Penyerahan dilakukan 2 hari
kerja setelah transaksi. Sebagai contoh, transaksi terjadi hari senin tanggal 1
Mei, penyerahan hari Rabu tanggal 2 Mei.
- Transaksi Tunggak (Forward transaction), jual beli valuta asing yang disertai kewajiban bagi pihak pembeli dan penjual untuk saling menyerahkan mata uangnya dalam kurun waktu lebih dari dua hari kerja settelah tanggal kontrak. Kata “ lebih dari dua hari kerja” bisa berarti serah terima forward dituntaskan dalam kurun waktu satu hari, satu minggu, satu bulan, tiga bulan, atau satu tahun setelah value spot.
Transaksi forward
juga disebut transaksi berjangka, karena memang memiliki jangka waktu tertentu.
Kurs ditetapkan pada waktu kontrak dilakukan sesuai dengan jangka waktunya.
Akibat dibayar dengan jangka waktu maka rate yang digunakan dalam transaksi
forward lebih tinggi jika dibandingkan dengan transaksi spot.
Jenis – jenis transaksi yang dapat
dikelompokkan secara lebih rinci, yaitu:
- Komersial : Ekspor impor lalu lintas modal, lalu lintas jasa.
- Funding : Pinjaman valuta asing, kebutuhan cash flow.
- Hedging : Untuk keperluan hadging atas resiko perubahan kurs valuta asing.
- Investasi : Commercial investment, property investment & portofolio investment.
- Individu : Turis dan kebutuhan individu lainnya.
3.
Transaksi Barter (Swap
Transaction)
Yaitu kombinasi antaras
pembeli dan penjual untuk dua mata uang secara tunai yang diikuti membeli dan
menjual kembali mata uang yang sama secara tunai dan tunggak secara simultan
dengan batas waktu yang berbeda. Tujuan dari Transaksi Barter yaitu untuk
menjaga kemungkinan dari kerugian yang disebabkan perubahan kurs.
2.11 KELEBIHAN
DAN KEKURANGAN PASAR VALUTA ASING
1) Kelebihan Pasar Valuta Asing
a) Transaksi 24
jam
Tidak seperti
transaksi di pasar modal, pasar valas berjalan 24 jam sehari selama 5 hari
dalam seminggu.
b)
Likuiditas
Banyaknya broker/dealer
dalam pasar valas menjadikan pasar valas menjadi sangat likuid sekaligus bisa
menjadikan harga menjadi lebih stabil. Dengan begitu, trader bisa
membuka atau menutup posisi pada fair market price.
c) Rendahnya biaya
transaksi
Biaya transaksi
di pasar valas secara online tidak ada, namun hanya dikenakan biaya yang
jumlahnya cukup beragam salah satu contohnya adalah biaya pada saat penarikan
dana dari akun forex.
d)
Keuntungan dari
kenaikan dan penurunan harga
Para trader
dapat menarik keuntungan dari kenaikan harga yaitu selisih antara harga beli (ask/offer)
dengan harga jual/harga penutupan (bid) pada pesanan beli (buying
order). Sedangkan pada pesanan jual (selling order), keuntungan
didapat dari selisih antara harga jual (bid) dengan harga beli/penutupan
(ask/offer).
e)
Marjin
perdagangan
Perdagangan
dengan marjin dapat membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang
dimiliki.
2) Kelemahan Pasar
Valuta Asing
a) Risiko kurs
pertukaran (exchange rate risk)
Risiko ini
timbul sebagai akibat dari naik-turunnya nilai tukar (kurs) valas.
b) Risiko negara
asal
Risiko ini
timbul dari akibat campur tangan pemerintah yang mata uangnya di perdagangkan
di pasar valas contohnya seperti intervensi bank sentral di negara tersebut
dengan menaikkan tingkat suku bunga, melepas obligasi pemerintah, pembelian
valuta asing secara besar-besaran oleh pemerintah dan sebagainya.
2.12
MARGIN TRADING
2.12.1. Pengertin Margin Trading
Margin dalam perdagang forex merupakan uang
jaminan yang disetorkan investor kepada perusahaan pialang berjangka, agar
investor bisa melakukan transaksi melalui perusahaan pialang berjangka
tersebut.
Dalam Undang – undang No. 32 tahun 1997
tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, margin didefinisikan sebagai sejumlah
uang atau surat berharga yang harus ditempatkan nasabah kepada pialang
berjangka kepada anggota kliring berjangka, atau anggota kliring berjangka
kepada lembaga kliring berjangka, untuk menjamin pelaksanaan transaksi kontrak
berjangka
2.12.2. Jenis – jenis Margin Trading
Ada empat jenis margin trading, antara lain:
·
Initial
Margin ( Original Margin ),
·
Variation
Margin,
·
Maintenance
Margin,
·
Margin
Call.
2.12.3. Mekanisme Margin Trading
Perdagangan forex dengan sistem margin
trading mendasarkan prinsip mekanismenya pada pertukaran atau perdagangan
mata uang dengan mata uang lainnya dalam sattuan kontrak atau jaminan transaksi
( necessary margin ). Mekanismenya adalah investor tidak perlu menyetorkan
modal sebesar nilai fisik transaksinya. Mekanisme ini dapat berlangsung karena
fisik dari mata uang dalam perdagangan forex seperti ini tidak dilibatkan.
Secara umum margin trading yang dilakukan
oleh Bank haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Dilaksanakan berdasarkan kebijakan direksi bank dan dengan kontrak yang sudah disetujui sebelumnya.
- Dialkukan atas dasar tersedianya margin deposit yang ada.
- Ditempatkan stinggi – tingginya 10 % dari modal bank untuk kepentingan bank.
- Harus dicantumkan ke dalam laoran mingguan dan juga laporan bulanan.
2.13
INTERAKSI ANTARA PASAR VALUTA ASING DAN PASAR UANG
Pemilihan dana dalam pasar uang selalu
berkaitan dengan pasar valas. Artinya jika kita hendak menginvestasikan uang
kita dalam pasar uang maka, kita akan selalu mempertimbangkan kegiatan yang
terjadi di pasar valas, demikian pula sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk
menentukan investasi mana yang paling menguntungkan di pasar uang atau valas.
Interakasi antara pasar uang dan valas ini menjadi lebih penting apabila jumlah
dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi pada saat yang kurang
baik.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Valuta asing atau yang biasa
disebut dengan valas, atau yang dalam bahasa asing dikenal dengan foreign
exchange (Forex) merupakan mata uang yang di keluarkan sebagai alat
pembayaran yang sah di negara lain. Valuta asing akan mempunyai suatu nilai
apabila valuta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa
pembatasan.
Pasar uang adalah pasar yang
menyediakan sarana pengalokasian dan pinjaman dana jangka pendek, karena itu
pasar uang merupakan pasar likuiditas primer. Transaksi dalam pasar uang
dilakukan dengan menggunakan sarana telekomunikasi sehingga pasar uang ini
disebut juga dengan pasar abstrak karena pelaksanaannya tidak dilakukan di
tempat tertentu sebagaimana halnya dengan bursa efek pada pasar modal.
Pemilihan dana dalam pasar uang selalu berkaitan dengan pasar uang. Artinya
jika kita hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang maka, kita akan
selalu mempertimbangkan kegiatan yang terjadi di pasar valas, demikian pula
sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk menentukan investasi mana yang paling
menguntungkan di pasar uang atau valas. Interaksi antara pasar uang dan valas
ini menjadi lebih penting apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau
kondisi ekonomi pada saat yang kurang baik
DAFTAR PUSTAKA
- http://ahmadhn.blogspot.com
- Pasar uang dan Pasar Valuta Asing ( Jose Rizal Joesoef ). Penerbit: Salemba
- http://anggaug08.blogspot.com
- The Master Traders Belajar dari Traders Sukses Dunia ( Ardi Ardiyan ). Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama
- Manajemen Aktiva Pasiva Bank Devisa ( Boy Leon & Sony Ericson ). Penerbit: Grasindo
6.
Bank Indonesia. Pengembangan Pasar Uang serta SBI
dan SBPU di Pasar Sekunder. Paper, Jakarta. 1989.
7.
Rusdin.2000. Pasar Modal. Jakarta: Alfabeta
8.
www.id.wikipedia.org/wiki/Pasar-Valut- Asing. 1
Desember 2011
9.
www.wikipedia.com. Pasar Valuta Asing. 1 Desember
2011
10. www.scribd.com/doc/23434572/Pasar-Uang-Dan-Pasar-Valuta-Asing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar